SIMANDIK
Syarat & Ketentuan :
1. Anggota penabung SIMANDIK adalah anggota KSP CU Bina Seroja dan wajib mengisi formulir pembukaan rekening SIMANDIK.
2. Anak harus berusia 1 – 15 tahun.
3. Jangka waktu SIMANDIK minimal 1 Tahun dan maksimal 10 Tahun.
4. Minimal setoran Rp. 50.000,- perbulan.
5. Melampirkan Foto copy KTP Orang Tua, Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Foto Copy Akte Kelahiran.
6. Biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,-.
7. Anggota yang lalai menyetor sampai 3X akan otomatis dimasukan ke Sidarta, dan apabila penarikan sebelum tanggal jatuh tempo akan dikenakan pinalti 1 % dari nominal tabungan.
8. Bunga dapat berubah sewaktu-waktu.