Koperindo

SIMANDIK

Syarat & Ketentuan :

1. Anggota penabung SIMANDIK adalah anggota KSP CU Bina Seroja dan wajib mengisi formulir pembukaan rekening SIMANDIK.

2. Anak harus berusia 1 – 15 tahun.

3. Jangka waktu SIMANDIK minimal 1 Tahun dan maksimal 10 Tahun.

4. Minimal setoran Rp. 50.000,- perbulan.

5. Melampirkan Foto copy KTP Orang Tua, Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Foto Copy Akte Kelahiran.

6. Biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,-.

7. Anggota yang lalai menyetor sampai 3X akan otomatis dimasukan ke Sidarta, dan apabila penarikan sebelum tanggal jatuh tempo akan dikenakan pinalti 1 % dari nominal tabungan.

8. Bunga dapat berubah sewaktu-waktu.