Koperindo

Pinjaman Perumahan

 

 

PERSYARATAN UMUM

1. Sudah menjadi anggota CU Bina Seroja.

2. Mengisi formulir permohonan pinjaman.

3. Usia peminjam minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan pada saat kredit berakhir maksimal 60 tahun.

4. Sudah melunasi Simpanan Wajib (SW) sampai dengan bulan pengajuan pinjaman.

5. Sudah mengikuti Program Pendidikan Anggota (PROPENTA) .

6. Telah aktif menyimpan minimal 1 (satu) bulan berturut-turut bagi anggota baru.

7. Telah melunasi pinjaman sebelumnya dan tidak bermasalah.


KETENTUAN PINJAMAN

1. Pinjaman hanya untuk dan atas nama diri anggota itu sendiri.

2. Maksimum nominal pinjaman sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) .

3. Pinjaman diberikan 100% dari nilai rumah yang akan dibeli.

4. Mempunyai saldo simpanan minimal 10% dari nominal pinjaman.

5. Pinjaman tidak dikenakan potongan kapitalisasi.

6. Setiap pinjaman yang disetujui/dikabulkan dikenakan biaya administrasi pinjaman sebesar 2,5% dari nilai

    pinjaman.

7. maksimum lama pengembalian pinjaman 180  bulan.

8. Peminjam dikenakan biaya notaris.

9. Peminjam dikenakan biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

10. Pembelian diluar wilayah Jabodetabek dikenakan biaya survei yang ditanggung oleh anggota.

11. Urusan administrasi rumah yang dibeli melalui developer, berhubungan laangsung dengan pihak CUBS

12. Rumah lama yang akan dibeli surat-suratnya harus berupa SHM / SHGB.

13. Persetujuan pinjaman tergantung pada hasil analisis Tim Kredit.


JANGKA WAKTU DAN SUKU BUNGA PINJAMAN KHUSUS PERUMAHAN


1. Jangka waktu 5 – 10 tahun dikenakan bunga pinjaman sebesar 0,77% flat per bulan

2. Jangka waktu > 10 tahun – 15 tahun dikenakan bunga pinjaman sebesar 0,80% flat per bulan